OJK Kenakan Sanksi Rp 91 M untuk 104 Pelaku Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi administratif kepada 104 pelaku di sektor pasar modal, dengan total denda mencapai Rp 91,09 miliar. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa…