Peningkatan ASN di Serang Capai 15 Ribu, Pembentukan Divisi Baru

Jumlah ASN Pemkab Serang melonjak 57%, divisi baru dibentuk untuk pengawasan dan pembinaan pegawai.

Jumlah Aparatur Sipil Negara () yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (), dan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Banten, telah meningkat signifikan mencapai 15 ribu orang. Lonjakan jumlah ASN ini, yang tercatat sekitar 57 persen, menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah agar pengawasan dan pembinaan terhadap pegawai dapat dilakukan dengan lebih baik.

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menyatakan bahwa untuk menangani peningkatan jumlah ASN ini, akan membentuk sebuah bidang khusus dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan fokus pada masalah . Langkah ini juga mencakup peningkatan status Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dari tipe B menjadi tipe A. Dengan demikian, pembentukan divisi baru dapat terakomodasi dengan baik.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, diusulkan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Susunan Perangkat Daerah untuk mewujudkan kebijakan ini. Pembentukan divisi baru ini dianggap mendesak agar pengawasan dan disiplin pegawai dapat lebih optimal. “Dengan adanya tambahan bidang pembinaan dan disiplin pegawai pada BKPSDM, diharapkan seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Serang dapat bekerja lebih efisien dan kinerjanya dapat dievaluasi secara menyeluruh,” ujarnya pada Selasa (16/6) di Serang.

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Iskandar Nordat, menambahkan bahwa struktur organisasi BKPSDM akan diperluas dari tiga bidang menjadi empat bidang. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap peningkatan beban kerja yang signifikan seiring bertambahnya ribuan pegawai baru. Dengan langkah ini, diharapkan pengelolaan ASN di Pemkab Serang dapat berjalan lebih efektif dan efisien, yang pada gilirannya akan memberikan dampak positif bagi pelayanan publik di daerah ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *